Senin, 16 Mei 2016

PROPOSAL SKRIPSI "KEBUTUHAN TENAGA GURU SD YPPK WARASIWA"




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah.
Pembukaan Undang-undang Dasar Tahun 1945 dengan jelas menegaskan bahwa tujuan pemerintah Indonesia yang selanjutnya menjadi tujuan nasional adalah melindungi segenap kehidupan bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Untuk mencapai tujuan Pemerintah tersebut secara khusus telah tergambar dalam Undang-undang Republik Indonesia No : 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 disebutkan bahwa, Pendidikan nasional berfungsi megembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta betanggungjawab.
Selanjutnya pada Tap MPR No.IV 1999, tentang GBHN, Bab IV dijelaskan bahwa salah satu Arah Kebijakan Pembangunan Nasional di bidang Pendidikan (ayat 7) yaitu : Mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lingkungan sesuai dengan potensinya.
Untuk mendapatkan manusia yang berkualitas, maka pendidikan merupakan sarana yang paling ampuh, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah, seperti dikatakan oleh Fakry Gaffar (1987:2) bahwa : Keberhasilan pembangunan itu sangat ditentukan oleh faktor manusia, dan manusia yang menentukan keberhasilan ini haruslah manusia yang mempunyai kemampuan membangun . Kemampuan membangun ini hanya dapat dibina melalui pendidikan. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, baik pemerintah maupun masyarakat berusaha menyelenggarakan pendidikan salah satu diantaranya ialah lembaga pendidikan yang diidentifikasikan sebagai Sekolah Menengah Pertama (SMP). SMP merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Menengah yang menyelenggarakan program pendidikan 9 tahun. Keberadaanya adalah sangat penting bagi kepentingan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), sebab mulai pendidikan di SMP seseorang dikembangkan untuk menguasai berbagai kemampuan dasar sebagai bekal dirinya bagi pendidikan selanjutnya ke tingkat atas.
Lembaga pendidikan SMP apabila dilihat bangunan dan seperangkat sarana fisiknya semata-mata, barangkali merupakan hal yang tidak sulit untuk pengadaannya. Namun lembaga pendidikan ini tidak hanya terdiri dari bangunan dan seperangkat sarana fisik saja, melainkan terdapat hal yang amat vital harus ada di lembaga pendidikan ini adalah tenaga kependidikan, khususnya tenaga guru.
Mengenai peran pentingnya tenaga guru Brandt (Editor Dedi Supriadi 2001:262) mengatakan bahwa : Guru merupakan kunci dalam peningkatan mutu pendidikan dan mereka berada di titik sentral dari setiap usaha reformasi pendidikan yang diarahkan pada perubaha-perubahan kualitatif. Setiap usaha peningkatan mutu pendidikan seperti pembaharuan kurikulum, pengembangan metode-metode mengajar, penyediaan sarana dan prasarana hanya berarti apabila melibatkan guru. Kemudian Mohamad Surya (2000) mengungkapkan “ Tanpa guru, pendidikan hanya akan menjadi slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan program pada akhirnya akan ditentukan oleh kinerja pihak yang berada di garis terdepan yaitu guru”. No Teacher no education, no education no economic and social development demikian prinsip dasar yang diterapkan dalam pembangunan pendidikan di Vietnam berdasarkan amanat Bapak bangsanya yaitu Ho Chi Minh.
Dari pernyataan di atas dapat diambil suatu makna bahwa ketersediaan guru yang cukup merupakan kunci utama dalam berlangsungnya proses belajar mengajar dengan baik pada setiap,lembaga pendidikan. Selanjutnya Wardiman (1996:381) menjelaskan bahwa :” Kebutuhan tenaga guru di Indonesia akan cenderung meningkat sehubungan dengan program perluasan pendidikan, khususnya Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah”. Salah satu faktor penyebab kekurangan guru SMP menurut Wardiman (1996:382) adalah : “ persebaran penempatan guru yang tidak merata antar satu daerah dengan daerah lainnya”. Masalah ini dapat diatasi secara adminitrative dengan adanya rotasi atau mutasi guru dari daerah kelebihan ke daerah yang mengalami kekurangan . Namun bila pemecahan secara administrative tidak memungkinkan, maka LPTK harus menghasilkan sejumlah lulusan guru SMP baru yang bisa ditempatkan di daerah-daerah yang mengalami kekurangan guru.
Setelah diberlakukannya Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (Wajardikdas 9 tahun) yang dimulai tahun 1994, dengan pemantapan kurikulumnya memberikan kontribusi terhadap bertambahnya kebutuhan tenaga guru. Dalam kaitan dengan kebutuhan tenaga guru untuk pendidikan SMP dari aspek kuantitatif antara lain disebabkan oleh tingginya pertumbuhan populasi usia sekolah. Sehubungan hal tersebut Fakry Gaffar (1986:1) mengemukakan sebagai berikut : Populasi usia sekolah yang melaju memberikan tekanan yang kuat agar sekolah kita meningkatkan daya tampungnya di atas kapasitas yang telah ditentukan. Karena itu enrolment pada setiap jenjang sekolah tampak membengkak dengan ditandai oleh berdesak-desaknya jumlah murid untuk tiap kelas. Pendapat di atas memberikan gambaran seandainya usia sekolah menampakan gejala yang tinggi, maka sudah pasti suatu sekolah harus memikirkan jumlah populasi tersebut untuk diterima, yang menyebabkan kebutuhan tenaga guru harus dipikirkan agar semua populasi usia anak sekolah dapat tertampung dan proses belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik.
Pelaksanaan pendidikan di era otonomi daerah didukung oleh berbagai komponen berupa : tenaga SDM (Guru, kepala Sekolah dan pegawai), sarana dan prasarana, kurikulum dan siswa serta masyarakkat sekitarnya merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Menyoroti sumber daya manusia Guru di sekolah dasar dan menengah, dimana kebijakan pemerintah di masa lalu dengan INPRES pada tahun 1974-1984 secara besar-besaran membangun sekolah dengan mengangkat gurunya. Berdasarkan ketentuan Pemerintah yang berlaku seorang guru dibatasi masa tugasnya dengan usia maksimum 60 tahun, mutasi, promosi dan meninggal dunia, sehingga pada suatu saat diprediksikan mulai tahun 2005 akan mengakhiri tugas  sebagai guru dan terjadi secara bersamaan dikarenakan pengangkatan yang sama waktunya dan menurut Surya tahun 2015 sekitar 1,2 juta guru akan pensiun ( Seminar Nasional di UPI Bandung pada tanggal 31 Mei 2004 ). Kekurangan tenaga guru di Indonesia juga sangat memprihatinkan karena sampai saat ini terjadi kekurangan 400.000 guru pegawai negeri sipil (PNS)” ( H.U Pikiran Rakyat 14 Oktober 2004).
Seperti halnya yang terjadi di Provinsi Maluku terkhususnya padaSMP Negeri 6 SATAP Negeri Karlutu Warasiwa Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tegah dimana keadaan mutu pendidikan para siswa dan siswi disini masih tergolong rendah dan kualitasnya pun menunurun. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya tenaga pengajar atau guru (PNS) pada sekolah dimaksud. Bagaimana mutu pendidikan di suatu daerah dapat ditingkatkan sedangkan tidak dijamin dengan ketersediaan tenaga pengajar dimana di sekolah ini berdasarkan pengamatan awal peneliti di lapangan bahwa hanya terdapat satu tenaga pengajar PNS dan 3 orang Guru Honorer untuk mata pelajaran PKN, IPA, MATEMATIKA, sedangkan guru untuk mata pelajaran yang lainnya belum ada. Untuk itu perlu diadakan suatu terobosan baru dimana harus adanya pengadaan tenaga pengajar (Guru) pada SMP Negeri 6 SATAP kecamatan Seram Utara Barat agar mutu pendidikan dan kualitas di sekolah ini dapat ditingkatkan.
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk mengadahkan penelitian tentang “ANALISIS KEBUTUHAN TENAGA GURU DI SMP NEGERI 6 SATAP NEGERI KARLUTU WARASIWA KECAMATAN SERAM UTARA BARAT KABUPATEN MALUKU TENGAH”

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan masalah-masalah yang telah digambarkan di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu “ Bagaimana keadaan kebutuhan tenaga guru SMP Negeri 6 SATAP Negeri Karlutu Warasiwa Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah”.

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis kebutuhan tenaga pengajar (Guru) pada SMP Negeri 6 SATAP Negeri Karlutu Warasiwa Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah.

D. Manfaat Penelitian.
a. Manfaat Penelitian Secara Teoritis
Diharapkan penelitian ini memperkaya hazanah ilmu administrasi pendidikan, khususnya dalam menerapkan konsep dan teori perencanaan tenaga kependidikan ( tenaga guru SMP).
b. Manfaat Penelitian Secara Praktis
Secara praktis hasil penelitian ini sebagai bahan masukan bagi para pengambil kebijakan dan keputusan di Dinas pendidikan Kota Masohi dalam menentukan kebutuhan tenaga kependidikan (guru SMP) sampai dengan kurun waktu 2014 dan memberikan masukan bagi penelitian lain yang berminat lebih lanjut..

E.  Variabel Penelitian
Variable yang diteliti dalam penelitian ini yaitu :
a.    Jumlah Lulusan Dari SD;
b.    Jumlah Guru Yang Ada;
c.    Guru Yang Akan Pensiun;
d.    Guru Yang Meninggal Dunia;
e.    Guru Yang Mutasi/Promosi;
f.     Jumlah Murid Kelas VII - IX;
g.    Jumlah Murid Naik Kelas;
h.    Jumlah Murid Mengulang;
i.      Rata-Rata Murid Perkelompok Belajar (Kelas);

G. Definisi Oprasional
1.    Pengertian pendidik (guru) dalam penelitian ini adalah seperti yang dijelaskan pada Undang-undang Republik Indonesia No : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab.XI pasal 39 ayat 2 yaitu :
2.    Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Konsep analisis yang digunakan pada penelitian ini sebagai alat bantu untuk mengkaji berbagai aspek dengan segala sub sistemnya secara luas dan mendalam dengan tujuan dapat diketahui hubungan antara aspek yang satu dengan aspek yang lainnya. Hal ini sesuai dengan pengertian analisis yang dikemukakan oleh Pariata Westra dkk(1982:20) sebagai berikut :
3.    Analysis ( analisa ) adalah segenap rangkaian perbuatan pikiran yang menelaah sesuatu hal secara mendalam terutama mempelajari bagian-bagian dari pada suatu kebulatan untuk mengetahui ciri-ciri masing-masing bagian, hubungannya satu sama lain dan peranannya dalam keseluruhan yang bulat itu.
4.    Kebutuhan adalah kesenjangan ( gap/discrepancy ) antara apa/ kondisi yang ada dengan apa / kondisi yang seharusnya ada ( Kaufman,1997:30). Kata discrepancy berasal dari bahasa Inggris yang berarti perbedaan.
5.    Guru SMP ialah tenaga profesional yang ditugaskan oleh Pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan proses belajar mengajar di SMP. Guru SMP dalam kajian ini terdiri dari Guru Mata Pelajaran.
6.    Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam penelitian ini terdiri dari SMP Negeri 6 SATAP Negeri Karlutu Warasiwa Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar